C CITEUREUPNEWS

Portal Berita Resmi Government & Kabar Desa Digital

Selasa, 01 Juli 2025 22:21 WIB
Pemerintahan & Kebijakan Desa

Penetapan Prioritas Dana Desa 2026 Sesuai Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 (Edisi 4)

S
Super Admin Sindes
98 Dibaca • Est. 3 Min Baca
WA Share

Musrenbangdes Citeureup menetapkan pengalokasian Dana Desa untuk ketahanan pangan, penanganan stunting, dan operasional BUMDes.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa Citeureup menyepakati APBDes 2026. Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT, alokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, operasional Posyandu ILP, dan sarana irigasi pertanian.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Kapan kegiatan Penetapan Prioritas Dana Desa 2026 Sesuai Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023 (Edisi 4) ini dilaksanakan?
Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi pada bulan ini oleh Pemerintah Desa Citeureup bertempat di Balai Desa / Dusun terkait.
Siapa narasumber dan penanggung jawab kegiatan desa ini?
Kegiatan dipimpin langsung oleh Drs. Ahmad Ridwan, M.Si (Sekretaris Desa Citeureup) beserta jajaran Pemdes Citeureup.
← Kembali ke Daftar Berita Diterbitkan Resmi via Sindes.id